DPRD Sumenep Menyoal Absennya Kepala OPD di Pembahasan Anggaran
- Mohammad -
- 06 Aug, 2026
SUMENEP I MaduraNetwork.id - Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun 2026 memunculkan gesekan baru antara lembaga legislatif dan eksekutif. Di tengah tahapan krusial penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), banyak kepala organisasi perangkat daerah (OPD) justru tidak hadir dalam rapat bersama komisi-komisi DPRD.
Bagi DPRD, persoalan itu bukan semata-mata soal
daftar hadir pejabat. Ketidakhadiran para kepala OPD dipandang sebagai cermin
hubungan kelembagaan yang mulai renggang, sekaligus mengundang pertanyaan
mengenai sejauh mana pemerintah daerah menempatkan pembahasan anggaran sebagai
prioritas.
Rapat yang berlangsung pada 5–6 Agustus 2026
sejatinya merupakan tahapan penting sebelum perubahan APBD disahkan. Pada fase
inilah setiap OPD menjelaskan kebutuhan anggaran, capaian program, hingga
alasan perubahan belanja kepada anggota dewan yang menjalankan fungsi
penganggaran dan pengawasan.
Namun, harapan itu tidak sepenuhnya terwujud.
Wakil Ketua DPRD Sumenep Dulsiam mengungkapkan
kekecewaannya setelah mendapati banyak kepala OPD tidak menghadiri rapat
komisi. Padahal, menurut dia, pimpinan DPRD telah lebih dahulu menyampaikan
surat kepada Bupati Sumenep agar seluruh kepala perangkat daerah hadir secara
langsung dalam pembahasan.
"Kami sangat menyayangkan kondisi ini.
Pimpinan DPRD sebelumnya sudah bersurat kepada Bupati agar kepala OPD hadir
dalam rapat-rapat pembahasan bersama komisi. Namun surat itu seolah tidak
diindahkan," kata Dulsiam, Rabu (5/8).
Menurut politisi PKB, pembahasan KUA-PPAS Perubahan
bukan agenda administratif yang dapat diwakilkan begitu saja. Kehadiran kepala
OPD diperlukan agar berbagai pertanyaan mengenai program prioritas, realisasi
anggaran, maupun usulan perubahan dapat dijawab secara langsung oleh penanggung
jawab kebijakan.
Dulsiam menjelaskan, sebelum rapat komisi
dilaksanakan, pembahasan awal sebenarnya telah dilakukan antara Badan Anggaran
(Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena itu, rapat
bersama komisi seharusnya menjadi momentum pendalaman substansi setiap program.
Kekecewaan DPRD semakin menguat lantaran pada waktu
yang hampir bersamaan Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar lomba memasak
dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan
Republik Indonesia.
Bagi DPRD, pelaksanaan kegiatan tersebut
menimbulkan kesan bahwa agenda seremonial memperoleh perhatian lebih besar
dibanding pembahasan dokumen anggaran yang menjadi dasar pelayanan publik
selama sisa tahun anggaran.
"Ini yang membuat kami kecewa. Sudah jelas
DPRD memiliki agenda resmi pembahasan anggaran yang sangat penting, tetapi
eksekutif justru menggelar kegiatan lain. Seolah-olah pembahasan anggaran tidak
menjadi prioritas," ujar Dulsiam.
Ia menegaskan DPRD tidak mempersoalkan pelaksanaan
kegiatan peringatan kemerdekaan. Namun, menurut dia, agenda seremonial
semestinya tidak mengganggu proses konstitusional yang menentukan arah
pembangunan daerah.
"Silakan kegiatan Agustusan dilaksanakan,
tetapi jangan sampai mengorbankan agenda konstitusional. Pembahasan APBD
menyangkut pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Ini
jauh lebih penting," katanya.
Dulsiam berharap Bupati Sumenep melakukan evaluasi
terhadap kedisiplinan kepala OPD agar hubungan kemitraan antara eksekutif dan
legislatif tetap berjalan sesuai prinsip saling menghormati. Menurut dia,
fungsi penganggaran dan pengawasan yang dijalankan DPRD merupakan bagian
penting dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *

